• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Tuntas.id

Mega Menu

  • Home
  • Nasional
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Hukrim
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Tuntas.id
Telusuri
Beranda Hukrim Miliki Sabu, Pria Asal Luwu Diringkus Sat Resnarkoba Polres Bone
Hukrim

Miliki Sabu, Pria Asal Luwu Diringkus Sat Resnarkoba Polres Bone

Icuk Sugiarto
Icuk Sugiarto
17 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Foto terduga Pelaku (dok. Istimewa)

BONE, TUNTAS.ID
- SB (44) warga lingkungan Biru, kelurahan Larompong, kecamatan Larompong, kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bone terkait peredaran narkotika jenis sabu. 

Pelaku (SB) ditangkap di jalan Jenderal Sudirman, kelurahan Biru, Watampone, Kabupaten Bone, Sulsel, Sabtu (13/07/2024) malam. Sekitar pukul 22.30 WITA.

"Pelaku tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu," ujar Kasat Resnarkoba, Yusriadi Yusuf dalam keterangannya, Selasa (16/07/2024).


Yusriadi mengatakan dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua sachet kristal bening diduga sabu yang tersimpan dalam plastik klip ukuran besar, satu buah timbangan digital, satu buah tempat kacamata hitam, dan satu unit handphone.

Dalam pengembangan kasus, kata Yusriadi, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial D dengan harga Rp29,5 juta melalui transfer bank.

"Pelaku mengaku ini adalah kedua kalinya dia membeli sabu dari D dengan tujuan untuk dijual kembali," jelas AKP Yusriadi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap D yang diduga sebagai pemasok sabu.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bone.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan melaporkan jika ada informasi terkait penyalahgunaan narkotika," ungkapnya. (**)


Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Baca Berita Lainnya

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Pilihan Redaksi

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

Admin Redaksi- 23.39 0
AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers
Iptu Umbaran Wibowo TUNTAS.ID - Seorang mantan kontributor televisi dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah pada Senin (12/12/2022). Kabid Huma…

Most Popular

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

23.39
Oknum Polisi di Bone Terjerat Kasus Anak di Bawah Umur

Oknum Polisi di Bone Terjerat Kasus Anak di Bawah Umur

15.46
Peduli Korban Banjir, F-PRB Sultra Turun Langsung ke Konut Bawa Bantuan

Peduli Korban Banjir, F-PRB Sultra Turun Langsung ke Konut Bawa Bantuan

19.38

Editor Post

Imam Kelurahan Jeppe'e Meninggal Dunia, Ustadz Saifuddin Ditetapkan Sebagai Imam Baru

Imam Kelurahan Jeppe'e Meninggal Dunia, Ustadz Saifuddin Ditetapkan Sebagai Imam Baru

13.37
Resmi Mendaftar, Andi Islamuddin dan Andi Irwandi Siap Bertarung untuk Bone Lebih Maju

Resmi Mendaftar, Andi Islamuddin dan Andi Irwandi Siap Bertarung untuk Bone Lebih Maju

19.30
AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

23.39

Popular Post

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

23.39
Oknum Polisi di Bone Terjerat Kasus Anak di Bawah Umur

Oknum Polisi di Bone Terjerat Kasus Anak di Bawah Umur

15.46
Peduli Korban Banjir, F-PRB Sultra Turun Langsung ke Konut Bawa Bantuan

Peduli Korban Banjir, F-PRB Sultra Turun Langsung ke Konut Bawa Bantuan

19.38

Populart Categoris

  • Daerah24
  • Edukasi41
  • Ekobis2
  • Hukum14
  • Kriminal9
  • Nasional12
  • Opini1
  • Peristiwa18
  • Politik41
  • Ragam135
Tuntas.id

About Us

Tuntas.id adalah media siber Indonesia yang hadir mewarnai jagat pemberitaan online, memberikan konten berita terbaru dan informatif yang sesuai kaidah jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999. Tuntas.id didirikan pada 17 Agustus 2022, bertepatan dengan 77 tahun kemerdekaan Indonesia.

Contact us: redaksi@tuntas.id - tuntasindonesia@gmail.com

Follow Us

© 2022 - 2023 Tuntas.id - Support by Sahabat Jasa
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Iklan