SPBU Karella Wajibkan Barcode, Namun Ditemukan Dugaan Ketidaksesuaian Nopol
![]() |
| Kolase bus dan hasil cek aplikasi Bapenda Sulsel. |
Pengelola SPBU Karella, Idrus, menjelaskan bahwa seluruh kendaraan maupun nonkendaraan yang membeli BBM bersubsidi wajib menggunakan barcode atau QR Code yang telah terdaftar.
Ia juga mengaku telah menginstruksikan seluruh operator agar selalu memeriksa kesesuaian data kendaraan dengan barcode sebelum melakukan pengisian.
"Kami sudah sampaikan semua ke operator kami agar selalu mengecek kesesuaian data kendaraan yang akan mengisi BBM," ujar Idrus melalui pesan WhatsApp, Minggu (26/7/2026).
Namun, awak media menemukan satu unit Bus berwarna putih bertuliskan Comando Trans bernomor polisi DP 7779 AS diduga mengisi Biosolar subsidi di SPBU tersebut.
Hasil penelusuran awak media menunjukkan nomor polisi tersebut tidak terdaftar pada aplikasi Bapenda yang digunakan untuk pengecekan data kendaraan.
Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme verifikasi yang diterapkan saat penyaluran Biosolar subsidi.
Pasalnya, pengelola SPBU menyatakan setiap operator diwajibkan mencocokkan data kendaraan dengan barcode sebelum pengisian dilakukan.
Sejumlah warga menduga temuan tersebut berkaitan dengan maraknya aktivitas mobil "pa'sedot" Biosolar subsidi. Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
"Kalau benar nomor polisinya tidak sesuai, bagaimana bisa tetap mengisi solar subsidi? Ini harus diusut," kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menanggapi hal itu, pihak SPBU Karella menyatakan terbuka terhadap kritik dan masukan dari media sebagai bahan evaluasi pelayanan.
"Kami juga butuh masukan dari teman-teman media. Ketika kami ada kesalahan dalam pelayanan di SPBU kami, agar ke depannya bisa kami maksimalkan. Silakan konfirmasi kami," tutup Idrus.
Hingga berita ini diterbitkan, pemilik kendaraan tersebut belum dapat dikonfirmasi.

Posting Komentar