• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Tuntas.id

Mega Menu

  • Home
  • Nasional
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Hukrim
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Tuntas.id
Telusuri
Beranda Ragam Ternyata Ini Alasan DLH Bone Tolak Tambang Batu Gamping di Wollangi
Ragam

Ternyata Ini Alasan DLH Bone Tolak Tambang Batu Gamping di Wollangi

Icuk Sugiarto
Icuk Sugiarto
10 Mei, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone, Dray Vibrianto

BONE, TUNTAS.ID - Izin operasional perusahaan CV Dua Tujuh Group untuk pengelolaan tambang batu gamping di desa Wollangi, kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, hingga kini belum terbit.

Diduga salah satu penyebab tidak terbitnya izin tersebut, karena penolakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Bone dan PDAM Wae Manurung.

Atas hal itu, pihak perusahaan CV Dua Tujuh Group pun berencana menggugat ke PTUN. Pasalnya, mereka menilai penolakan dua instansi pemerintah daerah Bone itu tidak berdasar.

Menanggapi hal tersebut, kepala DLH Bone, Dray Vibrianto sama sekali tidak gentar.

Dray bahkan menyebut rencana pihak perusahaan tersebut bagus, dan jalur hukum adalah hak semua warga negara.

“Nanti di situ diuji apakah sikap kami salah atau benar, pada prinsipnya selama kami berada di jalan kebaikan tidak ada yang perlu ditakutkan,” kata Dray, Kamis (09/05/2024).

Dray menambahkan, jalur hukum adalah hak semua warga negara, dia juga mengingatkan jika beroperasi tanpa izin merupakan pidana murni, bukan delik aduan.

Dray menegaskan, pihaknya melakukan penolakan tersebut adalah bentuk ikhtiar dalam melindungi kepentingan masyarakat Bone.

“Sungguh dosa besar kalau kami mengeluarkan kebijakan yang kami sudah tau pasti akan membawa musibah bagi masyarakat bone kelak, kami sadar bukan orang baik, tapi kami berusaha memberi yang terbaik, kami jauh lebih takut menghadapi pertanggungjawaban akhirat dari pada hukum dunia,” kata Dray lagi.

Lagi pula sejak awal menurut Dray, perusahaan tersebut diduga tidak jujur, mereka mengajukan UKL/UPL padahal harusnya izinnya AMDAL, karena lokasinya berada di daerah resapan air.

Dalam rapat pembahasan dokumen lingkungan, pihak perusahaan juga tidak bisa menampilkan analisis dampak kegiatan eksplotasi terhadap mata air Wollangi.

“Mereka juga sudah berapa kali datang menemui kami bahkan dengan membawa amplop, tapi kami tolak,” ungkapnya.

Berita sebelumnya:

https://www.tuntas.id/2024/05/izin-tidak-terbit-pengusaha-tambang.html


Via Ragam
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Baca Berita Lainnya

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Pilihan Redaksi

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

Admin Redaksi- 23.39 0
AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers
Iptu Umbaran Wibowo TUNTAS.ID - Seorang mantan kontributor televisi dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah pada Senin (12/12/2022). Kabid Huma…

Most Popular

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

23.39
Oknum Polisi di Bone Terjerat Kasus Anak di Bawah Umur

Oknum Polisi di Bone Terjerat Kasus Anak di Bawah Umur

15.46
Peduli Korban Banjir, F-PRB Sultra Turun Langsung ke Konut Bawa Bantuan

Peduli Korban Banjir, F-PRB Sultra Turun Langsung ke Konut Bawa Bantuan

19.38

Editor Post

Imam Kelurahan Jeppe'e Meninggal Dunia, Ustadz Saifuddin Ditetapkan Sebagai Imam Baru

Imam Kelurahan Jeppe'e Meninggal Dunia, Ustadz Saifuddin Ditetapkan Sebagai Imam Baru

13.37
AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

23.39
Resmi Mendaftar, Andi Islamuddin dan Andi Irwandi Siap Bertarung untuk Bone Lebih Maju

Resmi Mendaftar, Andi Islamuddin dan Andi Irwandi Siap Bertarung untuk Bone Lebih Maju

19.30

Popular Post

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

23.39
Oknum Polisi di Bone Terjerat Kasus Anak di Bawah Umur

Oknum Polisi di Bone Terjerat Kasus Anak di Bawah Umur

15.46
Peduli Korban Banjir, F-PRB Sultra Turun Langsung ke Konut Bawa Bantuan

Peduli Korban Banjir, F-PRB Sultra Turun Langsung ke Konut Bawa Bantuan

19.38

Populart Categoris

  • Daerah24
  • Edukasi41
  • Ekobis2
  • Hukum14
  • Kriminal9
  • Nasional12
  • Opini1
  • Peristiwa18
  • Politik41
  • Ragam135
Tuntas.id

About Us

Tuntas.id adalah media siber Indonesia yang hadir mewarnai jagat pemberitaan online, memberikan konten berita terbaru dan informatif yang sesuai kaidah jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999. Tuntas.id didirikan pada 17 Agustus 2022, bertepatan dengan 77 tahun kemerdekaan Indonesia.

Contact us: redaksi@tuntas.id - tuntasindonesia@gmail.com

Follow Us

© 2022 - 2023 Tuntas.id - Support by Sahabat Jasa
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Iklan