Tim Buser 77 Polresta Kendari Tangkap 2 Pelaku Pembusuran, 1 Pelaku Bikin Geleng Kepala
Barang bukti yang diamankan tim buser 77 Polresta Kendari dari pelaku pembusuran. (Ist) |
Kedua pelaku diamankan di Lorong Kelapa Kuning Jl. Sorumba Kelurahan Wua-wua Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Keduanya ditangkap saat personil buru sergap (buser) 77 Polresta Kendari, melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi.
Satu pelaku berinisial MR (18), diketahui baru saja selesai menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIA Kendari sekitar Juli 2022 dengan kasus yang sama.
Sementara tersangka lainnya, berinisial MF (16) mengaku sudah dua kali melakukan pembusuran, yang pertama di belakang STM Jalan Sao-sao Kota Kendari dan mengenai kendaraan roda empat, serta yang kedua di sekitaran Wua-wua Kota Kendari.
Adapun barang bukti yang ditemukan pada pelaku inisial MR yakni, 2 buah mata busur, 1 buah ketapel, 1 buah tas selempang warna hitam coklat dan 1 buah mata pisau.
Sedangkan tersangka MF ditemukan barang bukti berupa 1 buah mata busur, 1 buah ketapel, 1 buah tas punggung warna navi, 1 bilah badik, 1 buah golok sisir serta 1 buah kikir.
Kedua pelaku dikenakan pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 KUHP.
Keduanya sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Kendari. (**)
Posting Komentar