• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Tuntas.id

Mega Menu

  • Home
  • Nasional
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Hukrim
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Tuntas.id
Telusuri
Beranda Headline Hukum Kriminal Tim Buser 77 Polresta Kendari Tangkap 2 Pelaku Pembusuran, 1 Pelaku Bikin Geleng Kepala
Headline Hukum Kriminal

Tim Buser 77 Polresta Kendari Tangkap 2 Pelaku Pembusuran, 1 Pelaku Bikin Geleng Kepala

Admin Redaksi
Admin Redaksi
27 Nov, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Barang bukti yang diamankan tim buser 77 Polresta Kendari dari pelaku pembusuran. (Ist)
KENDARI, TUNTAS.ID - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari berhasil menangkap dua pelaku pembusuran yang kerap meresahkan warga Kota Kendari, Kamis (24/11/2022), sekira pukul 20.00 Wita.

Kedua pelaku diamankan di Lorong Kelapa Kuning Jl. Sorumba Kelurahan Wua-wua Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Keduanya ditangkap saat personil buru sergap (buser) 77 Polresta Kendari, melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi.

Satu pelaku berinisial MR (18), diketahui baru saja selesai menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIA Kendari sekitar Juli 2022 dengan kasus yang sama.

Sementara tersangka lainnya, berinisial MF (16) mengaku sudah dua kali melakukan pembusuran, yang pertama di belakang STM Jalan Sao-sao Kota Kendari dan mengenai kendaraan roda empat, serta yang kedua di sekitaran Wua-wua Kota Kendari.

Adapun barang bukti yang ditemukan pada pelaku inisial MR yakni, 2 buah mata busur, 1 buah ketapel, 1 buah tas selempang warna hitam coklat dan 1 buah mata pisau.

Sedangkan tersangka MF ditemukan barang bukti berupa 1 buah mata busur, 1 buah ketapel, 1 buah tas punggung warna navi, 1 bilah badik, 1 buah golok sisir serta 1 buah kikir.

Kedua pelaku dikenakan pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 KUHP.

Keduanya sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Kendari. (**)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Baca Berita Lainnya

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Pilihan Redaksi

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

Admin Redaksi- 23.39 0
AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers
Iptu Umbaran Wibowo TUNTAS.ID - Seorang mantan kontributor televisi dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah pada Senin (12/12/2022). Kabid Huma…

Most Popular

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

23.39
Oknum Polisi di Bone Terjerat Kasus Anak di Bawah Umur

Oknum Polisi di Bone Terjerat Kasus Anak di Bawah Umur

15.46
Cemari Lingkungan dan Rusak Pertanian? PT TBS Dihadapkan ke DPRD Sultra

Cemari Lingkungan dan Rusak Pertanian? PT TBS Dihadapkan ke DPRD Sultra

21.16

Editor Post

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

23.39
Imam Kelurahan Jeppe'e Meninggal Dunia, Ustadz Saifuddin Ditetapkan Sebagai Imam Baru

Imam Kelurahan Jeppe'e Meninggal Dunia, Ustadz Saifuddin Ditetapkan Sebagai Imam Baru

13.37
Resmi Mendaftar, Andi Islamuddin dan Andi Irwandi Siap Bertarung untuk Bone Lebih Maju

Resmi Mendaftar, Andi Islamuddin dan Andi Irwandi Siap Bertarung untuk Bone Lebih Maju

19.30

Popular Post

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

23.39
Oknum Polisi di Bone Terjerat Kasus Anak di Bawah Umur

Oknum Polisi di Bone Terjerat Kasus Anak di Bawah Umur

15.46
Cemari Lingkungan dan Rusak Pertanian? PT TBS Dihadapkan ke DPRD Sultra

Cemari Lingkungan dan Rusak Pertanian? PT TBS Dihadapkan ke DPRD Sultra

21.16

Populart Categoris

  • Daerah24
  • Edukasi41
  • Ekobis2
  • Hukum14
  • Kriminal9
  • Nasional12
  • Opini1
  • Peristiwa18
  • Politik41
  • Ragam136
Tuntas.id

About Us

Tuntas.id adalah media siber Indonesia yang hadir mewarnai jagat pemberitaan online, memberikan konten berita terbaru dan informatif yang sesuai kaidah jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999. Tuntas.id didirikan pada 17 Agustus 2022, bertepatan dengan 77 tahun kemerdekaan Indonesia.

Contact us: redaksi@tuntas.id - tuntasindonesia@gmail.com

Follow Us

© 2022 - 2023 Tuntas.id - Support by Sahabat Jasa
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Iklan