• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Tuntas.id

Mega Menu

  • Home
  • Nasional
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Hukrim
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Tuntas.id
Telusuri
Beranda Politik Pendaftaran Calon Panwaslu Kolaka Utara Dibuka
Politik

Pendaftaran Calon Panwaslu Kolaka Utara Dibuka

Admin Redaksi
Admin Redaksi
21 Apr, 2016 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ilustrasi (Foto: google)
KOLUT, TUNTAS.ID - Proses tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 2017, akan segera dimulai, segala kebutuhan pun dipersiapkan oleh pihak penyelenggara, begitupun dengan Lembaga pengawas pemilu.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kini tengah membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk beberapa kabupaten, termasuk Kolaka Utara. Tim seleksi juga telah siap dengan tahapan dan persyaratannya.

Pengumpulan berkas dimulai sejak tanggal 15 sampai 23 April 2016, dan akan diseleksi pada 26-27 April dan hasilnya diumumkan 28 April 2016.

Untuk persyaratan, salinan KTP, kartu keluarga, ijasah terakhir, daftar riwayat hidup, surat pernyataan setia pada Pancasila, surat pernyataan tidak pernah penjadi anggota partai politik, surat keterangan dari pengurus partai bahwa yang bersangkutan tidak lagi mengurus partai apabila dia pengurus partai dari dalam 5 tahun, surat keterangan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan, serta surat penyataan bersedia bekerja penuh waktu.

"Harapan dari Timsel (tim seleksi) agar jangkauan dari informasi ini diketahui oleh semua yang akan mendaftar, dan juga kepada bantuan teman-teman media agar dapat membantu jalannya seleksi anggota Panwas tersebut," ucap Ketua Timsel Panwaslu Kolaka Utara dan Bombana, Dr Dahlan, seperti dilansir SULTRAKINI, Selasa (19/4/2016).

Selain itu, Timsel menyebutkan tidak akan ada anggota Panwaslu "titipan" dari salah satu kandidat Pilkada ataupun stakeholder tertentu. Timsel telah memiliki pedoman atau tata cara yang baku, yang diberikan oleh Bawaslu pusat. Dan dalam pedoman itu tidak ada ruang untuk adanya titipan. Karena sistem yang ada membuat timsel akan bekerja dengan sangat profesional.

"Jika ada orang yang dititip orang tertentu, apakah pejabat atau stakeholder, maka kami bersepakat untuk langsung mencoret orang titipan tersebut," kata Dahlan.

Selain itu, kata dia, semua persyaratan yang dicantumkan harus lengkap. Sebab jika tidak ada atau tidak lengkap, maka akan dinyatakan gugur. (*)
Via Politik
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Baca Berita Lainnya

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Pilihan Redaksi

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

Admin Redaksi- 23.39 0
AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers
Iptu Umbaran Wibowo TUNTAS.ID - Seorang mantan kontributor televisi dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah pada Senin (12/12/2022). Kabid Huma…

Most Popular

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

23.39
Oknum Polisi di Bone Terjerat Kasus Anak di Bawah Umur

Oknum Polisi di Bone Terjerat Kasus Anak di Bawah Umur

15.46
Peduli Korban Banjir, F-PRB Sultra Turun Langsung ke Konut Bawa Bantuan

Peduli Korban Banjir, F-PRB Sultra Turun Langsung ke Konut Bawa Bantuan

19.38

Editor Post

Imam Kelurahan Jeppe'e Meninggal Dunia, Ustadz Saifuddin Ditetapkan Sebagai Imam Baru

Imam Kelurahan Jeppe'e Meninggal Dunia, Ustadz Saifuddin Ditetapkan Sebagai Imam Baru

13.37
AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

23.39
Resmi Mendaftar, Andi Islamuddin dan Andi Irwandi Siap Bertarung untuk Bone Lebih Maju

Resmi Mendaftar, Andi Islamuddin dan Andi Irwandi Siap Bertarung untuk Bone Lebih Maju

19.30

Popular Post

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

23.39
Oknum Polisi di Bone Terjerat Kasus Anak di Bawah Umur

Oknum Polisi di Bone Terjerat Kasus Anak di Bawah Umur

15.46
Peduli Korban Banjir, F-PRB Sultra Turun Langsung ke Konut Bawa Bantuan

Peduli Korban Banjir, F-PRB Sultra Turun Langsung ke Konut Bawa Bantuan

19.38

Populart Categoris

  • Daerah24
  • Edukasi41
  • Ekobis2
  • Hukum14
  • Kriminal9
  • Nasional12
  • Opini1
  • Peristiwa18
  • Politik41
  • Ragam135
Tuntas.id

About Us

Tuntas.id adalah media siber Indonesia yang hadir mewarnai jagat pemberitaan online, memberikan konten berita terbaru dan informatif yang sesuai kaidah jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999. Tuntas.id didirikan pada 17 Agustus 2022, bertepatan dengan 77 tahun kemerdekaan Indonesia.

Contact us: redaksi@tuntas.id - tuntasindonesia@gmail.com

Follow Us

© 2022 - 2023 Tuntas.id - Support by Sahabat Jasa
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Iklan