• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Tuntas.id

Mega Menu

  • Home
  • Nasional
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Hukrim
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Tuntas.id
Telusuri
Beranda Edukasi Pendidikan SMP Negeri 1 Lasusua Kembali Berbenah
Edukasi Pendidikan

SMP Negeri 1 Lasusua Kembali Berbenah

Admin Redaksi
Admin Redaksi
21 Apr, 2016 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Membangun Generasi yang Cerdas, Tangguh dan Peduli

Papan Nama SMP Negeri 1 Lasusua
KOLUT, TUNTAS.ID - Secara umum, tahapan perkembangan sekolah dimulai dari Sekolah Reguler, Sekolah Potensial, Sekolah Berbasis Standar Nasional Pendidikan (SBSNP) dan Sekolah Standar Nasional (SSN).

Sekolah regular merupakan sekolah yang baru mulai melakukan pembenahan pada beberapa standar pendidikan yang diisyaratkan, sementara Sekolah Potensial merupakan sekolah yang berpotensi untuk maju dan dikembangkan menjadi Sekolah Standar Nasional (SSN).

Pemerintah pernah merumuskan pendidikan bertaraf internasional yang tertuang dalam pasal 50 ayat (3) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Berdasarkan hal tersebut kemudian pemerintah menyusun program dalam bentuk Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang diarahkan menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) yang diatur melalui Permendiknas No. 78 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional pada Jenjang Pendidikan dasar dan Menengah.

SBI merupakan perwujudan dari sekolah yang telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang diperkaya dengan keunggulan mutu tertentu yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan serta meningkatkan daya saing bangsa.

Meski pada akhirnya penyelenggaraan RSBI dan SBI telah menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat. RSBI dan SBI dianggap telah melahirkan pendidikan yang diskriminatif dan cenderung mengabaikan budaya bangsa dan mengikis jati diri bangsa serta melunturkan kebanggaan generasi muda terhadap penggunaan bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa.

Hal ini dimungkinkan karena RSBI dan SBI menggunakan bahasa asing sebagai bahasa pengantar dalam proses pembelajaran. Akhirnya, pada hari Selasa, 8 Januari 2013, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi terhadap pasal 50 ayat (3) UU Sisdiknas, sehingga selanjutnya RSBI dan SBI dinyatakan “bubar”.

Seiring dengan berjalannya waktu, program upaya pengembangan sekolah itu seakan mulai tergerus dan hampir tidak nampak lagi di hampir di semua sekolah. Sekolah sebagai satuan pendidikan nampaknya terlena dan seolah-olah tertidur dengan keadaan yang ada. Sekolah nampak berjalan seperti apa adanya seakan-akan semua akan terjadi dengan sendirinya. Bahkan tak jarang sekolah lebih mementingkan hasil daripada proses pelaksanaannya.

SMP Negeri 1 Lasusua, adalah salah satu satuan pendidikan menengah pertama di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara. Sekolah yang kini nampak kembali ‘berbenah diri’ agar menjadi sekolah yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Ismail, Kepala SMP Negeri 1 Lasusua, saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, menjelaskan bahwa program yang mulai dicanangkan terkait dengan upaya pengembangan sekolah yang dipimpinnya itu adalah sebagai berikut:
1). Kompetensi Lulusan; sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan berupaya menanamkan kemampuan kognitif, psikomotor dan afektif kepada peserta didik agar nantinya dapat lulus dengan baik.
2). Standar Isi; memperbaiki keluasan dan kedalaman materi pelajaran agar peserta didik mampu lulus sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
3). Standar Proses; mengembangkan pelaksanaan proses kegiatan pembelajaran oleh guru untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
4). Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; berupaya memenuhi standar minimal yang harus dipenuhi oleh pendidik dan tenaga kependidikan.
5). Standar Sarana dan Prasarana; berusaha melengkapi sarana dan prasarana yang menunjang, baik dalam proses pembelajaran maupun kegiatan-kegiatan sekolah lainnya.
6). Standar Pengelolaan; berupaya melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan pendidikan secara efektif dan efisien.
7). Standar Pembiayaan; pihak sekolah telah berupaya membangun dan menggalang partisipasi masyarakat dalam pembiayaan/bantuan dana yang diperlukan untuk pengembangan sekolah.
8). Standar Penilaian; pihak sekolah berupaya mengembangkan mekanisme, prosedur dan instrumen penilaian prestasi belajar peserta didik.

Upaya untuk pengembangan sekolah yang dilakukan oleh Ismail, adalah melibatkan semua komponen sekolah.

Pendidik dan tenaga kependidikan pun dibentuk menjadi tim kerja pengembang sekolah yang dibagi menjadi 8 kelompok. Hal itu dilakukan untuk bertujuan agar masing-masing kelompok bertanggung jawab pada 1 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Kegiatan tim kelompok kerja tersebut dikemas secara apik melalui oleh panitia In House Training (IHT) intern di sekolah.

Tim kerja pengembangan sekolah SMP Negeri 1 Lasusua, yang bekerja secara berkelompok di ruang guru dan ditempat yang sudah ditentukan dan disepakati oleh masing-masing kelompok tim.

Sementara itu, masing-masing koordinator kelompok tim kerja terus aktif melibatkan anggotanya. Adapun yang bertindak selaku koordinator yakni: Drs. Syahbuddin (Koordinator Standar Isi), Nurul, S,Pd (Koordinator Standar Proses), Drs. Andi Ramhan, MM (Koordinator Standar Kompetensi Lulusan), Bahriadi, S.Pd (Koordinator Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Parida, S.Pd (Koordinator Standar Sarana dan Prasarana), Safri, S.Pd (Koordinator Standar Pengelolaan), Dra. Ratna Ninsi (Koordinator Standar Pembiayaan) dan Rafidin, S.Pd.,M.Si (Koordinator Standar Penilaian).

“Saya sebagai kepala sekolah, memberikan kesempatan dan kepercayaan yang seluas-luasnya kepada tim untuk mengembangkan program sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki, untuk dapat menghasilkan program pengembangan sekolah yang baik,” kata Ismail.

Pada kesempatan yang sama, Ismail, juga berharap agar mudah-mudahan tim di sekolah itu dapat bekerja secara maksimal untuk mewujudkan SMP Negeri 1 Lasusua yang memiliki jati diri dan karakter unggul guna menciptakan generasi yang jujur, cerdas, tangguh dan peduli. (Anha)
Via Edukasi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Baca Berita Lainnya

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Pilihan Redaksi

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

Admin Redaksi- 23.39 0
AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers
Iptu Umbaran Wibowo TUNTAS.ID - Seorang mantan kontributor televisi dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah pada Senin (12/12/2022). Kabid Huma…

Most Popular

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

23.39
Oknum Polisi di Bone Terjerat Kasus Anak di Bawah Umur

Oknum Polisi di Bone Terjerat Kasus Anak di Bawah Umur

15.46
Dorong UMKM Naik Kelas, Kemenkumham Gandeng Kadin Sultra

Dorong UMKM Naik Kelas, Kemenkumham Gandeng Kadin Sultra

16.28

Editor Post

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

23.39
Imam Kelurahan Jeppe'e Meninggal Dunia, Ustadz Saifuddin Ditetapkan Sebagai Imam Baru

Imam Kelurahan Jeppe'e Meninggal Dunia, Ustadz Saifuddin Ditetapkan Sebagai Imam Baru

13.37
Resmi Mendaftar, Andi Islamuddin dan Andi Irwandi Siap Bertarung untuk Bone Lebih Maju

Resmi Mendaftar, Andi Islamuddin dan Andi Irwandi Siap Bertarung untuk Bone Lebih Maju

19.30

Popular Post

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

23.39
Oknum Polisi di Bone Terjerat Kasus Anak di Bawah Umur

Oknum Polisi di Bone Terjerat Kasus Anak di Bawah Umur

15.46
Dorong UMKM Naik Kelas, Kemenkumham Gandeng Kadin Sultra

Dorong UMKM Naik Kelas, Kemenkumham Gandeng Kadin Sultra

16.28

Populart Categoris

  • Daerah24
  • Edukasi41
  • Ekobis2
  • Hukum14
  • Kriminal9
  • Nasional12
  • Opini1
  • Peristiwa18
  • Politik41
  • Ragam136
Tuntas.id

About Us

Tuntas.id adalah media siber Indonesia yang hadir mewarnai jagat pemberitaan online, memberikan konten berita terbaru dan informatif yang sesuai kaidah jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999. Tuntas.id didirikan pada 17 Agustus 2022, bertepatan dengan 77 tahun kemerdekaan Indonesia.

Contact us: redaksi@tuntas.id - tuntasindonesia@gmail.com

Follow Us

© 2022 - 2023 Tuntas.id - Support by Sahabat Jasa
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Iklan