• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Tuntas.id

Mega Menu

  • Home
  • Nasional
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Hukrim
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Tuntas.id
Telusuri
Beranda Hukrim 2 Pelaku Narkoba Ditangkap di Bone, Mengaku Beli Dari Sidrap
Hukrim

2 Pelaku Narkoba Ditangkap di Bone, Mengaku Beli Dari Sidrap

Icuk Sugiarto
Icuk Sugiarto
14 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BONE, TUNTAS.ID
-  Dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berinisial J (31) dan IH (29) berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Bone.

Mereka ditangkap di Jalan Kol. Pol. Andi Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (12/12/2024) lalu.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, melalui Kasat Narkoba IPTU Aswar, mengatakan bahwa, personel lebih dulu mengamankan J bersama barang bukti 1 pembungkus rokok, 1 sachet ukuran kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan 1 unit handphone.

"Sat Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan tehadap pelaku J karena tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu sebanyak 1 sachet ukuran kecil yang ditemukan tersimpan diselipan plastik pembungkus rokok merek sampoerna kecil yang sebelumnya dijatuhkan oleh pelaku pada saat pihak kepolisian menghampirinya," ujarnya. 

"Pelaku mengakui sabu yang ditemukan dalam penguasaan sebelumnya diperoleh, diterima dengan cara dibeli langsung dari tangan IH sebanyak 1 sachet sabu ukuran kecil seharga Rp 350 ribu. Maka atas keterangan tersebut pihak kepolisian melakukan pengejaran dan pengembangan terhadap IH," sambungnya.

Setelah itu, Pelaku IH berhasil diamankan bersama dengan barang bukti 1 buah tas, 1 buah tempat permen, 7 sachet ukuran kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 buah tas kecil bercorak batik,  2 sachet ukuran sedang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1buah sendok takar sabu yang terbuat dari pipet plastic dan 1 unit handpone.

"Dari pengakuan pelaku IH, sabu yang ditemukan dalam penguasaannya diperoleh, diterima dengan cara dibeli dari A yang berada di kota Sidrap sebanyak 2 sachet sabu ukuran sedang atau 2 gram, seharga Rp 2 juta yang mana sabu tersebut diterima dengan cara ditempel didekat rambu lalu lintas," tuturnya. 

Atas kejadian itu pelaku bersama dengan barang buktinya diamankan ke Mapolres Bone. Kedua pelaku di sangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1)  Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (**)

Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Baca Berita Lainnya

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Pilihan Redaksi

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

Admin Redaksi- 23.39 0
AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers
Iptu Umbaran Wibowo TUNTAS.ID - Seorang mantan kontributor televisi dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah pada Senin (12/12/2022). Kabid Huma…

Most Popular

Hadiri Pelantikan DPC Apdesi, Kapolres Bone Ucapkan Selamat dan Berharap

Hadiri Pelantikan DPC Apdesi, Kapolres Bone Ucapkan Selamat dan Berharap

19.22
Gubernur Diminta Tak Terburu-buru Teken SK PAW DPRD Koltim

Gubernur Diminta Tak Terburu-buru Teken SK PAW DPRD Koltim

18.20
Tegak Lurus Maju Pilkada Bone, Andi Islamuddin Resmi Kantongi Surat Tugas Dari PKB

Tegak Lurus Maju Pilkada Bone, Andi Islamuddin Resmi Kantongi Surat Tugas Dari PKB

19.48

Editor Post

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

23.39
Imam Kelurahan Jeppe'e Meninggal Dunia, Ustadz Saifuddin Ditetapkan Sebagai Imam Baru

Imam Kelurahan Jeppe'e Meninggal Dunia, Ustadz Saifuddin Ditetapkan Sebagai Imam Baru

13.37
Resmi Mendaftar, Andi Islamuddin dan Andi Irwandi Siap Bertarung untuk Bone Lebih Maju

Resmi Mendaftar, Andi Islamuddin dan Andi Irwandi Siap Bertarung untuk Bone Lebih Maju

19.30

Popular Post

Hadiri Pelantikan DPC Apdesi, Kapolres Bone Ucapkan Selamat dan Berharap

Hadiri Pelantikan DPC Apdesi, Kapolres Bone Ucapkan Selamat dan Berharap

19.22
Gubernur Diminta Tak Terburu-buru Teken SK PAW DPRD Koltim

Gubernur Diminta Tak Terburu-buru Teken SK PAW DPRD Koltim

18.20
Tegak Lurus Maju Pilkada Bone, Andi Islamuddin Resmi Kantongi Surat Tugas Dari PKB

Tegak Lurus Maju Pilkada Bone, Andi Islamuddin Resmi Kantongi Surat Tugas Dari PKB

19.48

Populart Categoris

  • Daerah24
  • Edukasi41
  • Ekobis2
  • Hukum15
  • Kriminal9
  • Nasional13
  • Opini1
  • Peristiwa18
  • Politik42
  • Ragam136
Tuntas.id

About Us

Tuntas.id adalah media siber Indonesia yang hadir mewarnai jagat pemberitaan online, memberikan konten berita terbaru dan informatif yang sesuai kaidah jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999. Tuntas.id didirikan pada 17 Agustus 2022, bertepatan dengan 77 tahun kemerdekaan Indonesia.

Contact us: redaksi@tuntas.id - tuntasindonesia@gmail.com

Follow Us

© 2022 - 2023 Tuntas.id - Support by Sahabat Jasa
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Iklan