• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Tuntas.id

Mega Menu

  • Home
  • Nasional
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Hukrim
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Tuntas.id
Telusuri
Beranda Edukasi Polri Satlantas Polres Bone Gencar Tindaki Pengendara Pakai Plat Bodong, Ini Tujuannya
Edukasi Polri

Satlantas Polres Bone Gencar Tindaki Pengendara Pakai Plat Bodong, Ini Tujuannya

Icuk Sugiarto
Icuk Sugiarto
29 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BONE, TUNTAS.ID - Personel Satlantas Polres Bone gencar melakukan penindakan tegas terhadap pengendara yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan STNK atau menggunakan plat nomor bodong atau palsu, dengan metode patroli hunting system.

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi mengatakan memakai plat nomor kendaraan tidak sesuai dengan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) wajib untuk ditertibkan.

"Dimana hal ini bertujuan agar memudahkan identifikasi kendaraan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, baik itu pelaku tabrak lari, korban tabrak lari, dan tindak kriminal lainnya," jelasnya, Sabtu (29/6/2024).

Penggunaan TNKB telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kendaraan bermotor yang dioperasikan dijalan tanpa dilengkapi plat tanda nomor kendaraan yang sah sesuai dengan STNK merupakan tindak pidana.

"Tentunya kami tindak sesuai dengan prosedur, dengan menerbitkan surat tilang dan kami sita platnya agar tidak di gunakan kembali." sambungnya. (**)

Via Edukasi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Baca Berita Lainnya

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Pilihan Redaksi

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

Admin Redaksi- 23.39 0
AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers
Iptu Umbaran Wibowo TUNTAS.ID - Seorang mantan kontributor televisi dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah pada Senin (12/12/2022). Kabid Huma…

Most Popular

Hadiri Pelantikan DPC Apdesi, Kapolres Bone Ucapkan Selamat dan Berharap

Hadiri Pelantikan DPC Apdesi, Kapolres Bone Ucapkan Selamat dan Berharap

19.22
Andi Islamuddin Tak Persoalkan Panggilan Nama

Andi Islamuddin Tak Persoalkan Panggilan Nama

00.55
Polres Bone Rilis Angka Kematian Laka Lantas di Tahun 2024

Polres Bone Rilis Angka Kematian Laka Lantas di Tahun 2024

21.05

Editor Post

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

23.39
Imam Kelurahan Jeppe'e Meninggal Dunia, Ustadz Saifuddin Ditetapkan Sebagai Imam Baru

Imam Kelurahan Jeppe'e Meninggal Dunia, Ustadz Saifuddin Ditetapkan Sebagai Imam Baru

13.37
Resmi Mendaftar, Andi Islamuddin dan Andi Irwandi Siap Bertarung untuk Bone Lebih Maju

Resmi Mendaftar, Andi Islamuddin dan Andi Irwandi Siap Bertarung untuk Bone Lebih Maju

19.30

Popular Post

Hadiri Pelantikan DPC Apdesi, Kapolres Bone Ucapkan Selamat dan Berharap

Hadiri Pelantikan DPC Apdesi, Kapolres Bone Ucapkan Selamat dan Berharap

19.22
Andi Islamuddin Tak Persoalkan Panggilan Nama

Andi Islamuddin Tak Persoalkan Panggilan Nama

00.55
Polres Bone Rilis Angka Kematian Laka Lantas di Tahun 2024

Polres Bone Rilis Angka Kematian Laka Lantas di Tahun 2024

21.05

Populart Categoris

  • Daerah24
  • Edukasi41
  • Ekobis2
  • Hukum15
  • Kriminal9
  • Nasional13
  • Opini1
  • Peristiwa18
  • Politik42
  • Ragam136
Tuntas.id

About Us

Tuntas.id adalah media siber Indonesia yang hadir mewarnai jagat pemberitaan online, memberikan konten berita terbaru dan informatif yang sesuai kaidah jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999. Tuntas.id didirikan pada 17 Agustus 2022, bertepatan dengan 77 tahun kemerdekaan Indonesia.

Contact us: redaksi@tuntas.id - tuntasindonesia@gmail.com

Follow Us

© 2022 - 2023 Tuntas.id - Support by Sahabat Jasa
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Iklan