• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Tuntas.id

Mega Menu

  • Home
  • Nasional
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Hukrim
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Tuntas.id
Telusuri
Beranda Hukum Kriminal Miliki Narkoba, 5 Warga Diringkus Polisi, 2 Diantaranya IRT
Hukum Kriminal

Miliki Narkoba, 5 Warga Diringkus Polisi, 2 Diantaranya IRT

Admin Redaksi
Admin Redaksi
26 Mar, 2016 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ilustrasi narkoba (Google
KOLUT, TUNTAS.ID - Aparat Polres Kolaka Utara baru saja meringkus 5 warga yang terlibat penyalahgunaan Narkotika. 2 diantaranya adalah ibu rumah tangga, serta 3 lainnya berprofesi petani.
Penggerebekan pada akhir pekan lalu itu dipimpin langsung Bripka Muh. Asri bersama 4 rekannya dari Satreskrim Polres Kolut.

Penggerebekan pertama berhasil mengamankan Samsuddin alias oddo (34) warga Desa Lahabaru, Andi Muh Nur alias Pello (30) penduduk Watunohu dan Habibi (34) beralamat di Desa Koreiha. Seorang ibu rumah tangga bernama Siska Rianti (18) dari Watunohu juga ditangkap.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita satu set alat konsumsi sabu-sabu, uang tunai Rp 200 ribu, delapan sachet plastik bening kosong dan dua bungkus rokok sebagai tempat penyimpanan paket sabu, sisa Narkoba yang telah dikonsumsi.

Usai menangkap keempat orang tersebut, pihaknya kembali melakukan pengembangan. Erni binti Mading (38) warga Desa Beringin, Kecamatan Ngapa kemudian dibekuk bersama dua paket plastik berisi kristal sabu-sabu. Usai diringkus, kelima pengguna barang haram ini digelandang ke Mapolres Kolut dengan pengawalan anggota Polsek setempat bersama personil dari Satnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Kolaka Utara, AKBP Darmawan Affandi yang dikonfirmasi belum mau memberi komentar lebih. Ia mengaku, saat ini pihaknya masih akan melakukan pendalaman perkara. Pihaknya juga belum menentukan apakan para tersangka itu berstatus pengguna atau pengedar. “Kita tunggu dulu kejelasan dan kepastian tersangkanya,” katanya,saat beberapa waktu lalu. (Kendarinews.com)
Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru Postingan Lebih Baru

Baca Berita Lainnya

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Pilihan Redaksi

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

Admin Redaksi- 23.39 0
AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers
Iptu Umbaran Wibowo TUNTAS.ID - Seorang mantan kontributor televisi dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah pada Senin (12/12/2022). Kabid Huma…

Most Popular

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

23.39
Wujudkan Investasi Ramah Warga, PT TAS Minta Dukungan Masyarakat Sultra

Wujudkan Investasi Ramah Warga, PT TAS Minta Dukungan Masyarakat Sultra

17.07
Dorong UMKM Naik Kelas, Kemenkumham Gandeng Kadin Sultra

Dorong UMKM Naik Kelas, Kemenkumham Gandeng Kadin Sultra

16.28

Editor Post

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

23.39
Imam Kelurahan Jeppe'e Meninggal Dunia, Ustadz Saifuddin Ditetapkan Sebagai Imam Baru

Imam Kelurahan Jeppe'e Meninggal Dunia, Ustadz Saifuddin Ditetapkan Sebagai Imam Baru

13.37
Resmi Mendaftar, Andi Islamuddin dan Andi Irwandi Siap Bertarung untuk Bone Lebih Maju

Resmi Mendaftar, Andi Islamuddin dan Andi Irwandi Siap Bertarung untuk Bone Lebih Maju

19.30

Popular Post

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

23.39
Wujudkan Investasi Ramah Warga, PT TAS Minta Dukungan Masyarakat Sultra

Wujudkan Investasi Ramah Warga, PT TAS Minta Dukungan Masyarakat Sultra

17.07
Dorong UMKM Naik Kelas, Kemenkumham Gandeng Kadin Sultra

Dorong UMKM Naik Kelas, Kemenkumham Gandeng Kadin Sultra

16.28

Populart Categoris

  • Daerah24
  • Edukasi41
  • Ekobis2
  • Hukum14
  • Kriminal9
  • Nasional12
  • Opini1
  • Peristiwa18
  • Politik41
  • Ragam136
Tuntas.id

About Us

Tuntas.id adalah media siber Indonesia yang hadir mewarnai jagat pemberitaan online, memberikan konten berita terbaru dan informatif yang sesuai kaidah jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999. Tuntas.id didirikan pada 17 Agustus 2022, bertepatan dengan 77 tahun kemerdekaan Indonesia.

Contact us: redaksi@tuntas.id - tuntasindonesia@gmail.com

Follow Us

© 2022 - 2023 Tuntas.id - Support by Sahabat Jasa
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Iklan