• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Tuntas.id

Mega Menu

  • Home
  • Nasional
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Hukrim
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Tuntas.id
Telusuri
Beranda Edukasi Polri Satlantas Polres Bone Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong Sesuai Pasal 285 ayat (1)
Edukasi Polri

Satlantas Polres Bone Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong Sesuai Pasal 285 ayat (1)

Icuk Sugiarto
Icuk Sugiarto
12 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BONE, TUNTAS.ID
- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone terus melaksanakan imbauan dan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong dan tertib berlalu lintas.

Kali ini, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone IPDA Ishak Yacub menyasar bengkel Sam Prima Motor yang berada di Jalan Makmur, Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (12/01/2024) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi kepada pemilik bengkel dan pengguna sepeda motor tentang larangan penggunaan knalpot brong.

Selain itu, petugas juga menjelaskan dampak negatif dari penggunaan knalpot brong baik bagi pengendara, lingkungan, maupun masyarakat sekitar.

"Para pengusaha bengkel diimbau untuk tidak menjual dan memasang knalpot brong kepada masyarakat sesuai UU LLAJ Nomor 22/2009 Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan tehnis dan laik jalan yang tidak memenuhi Standar," ujar Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri.

"Kegiatan ini untuk meniadakan penggunaan knalpot brong di jalan umum yang dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu pengguna jalan lain sehingga dapat memicu tindak pidana penganiayaan dan lain- lain," jelasnya.

"Sehingga tercipta Kamseltibcar lantas yang aman dan kodusif di kabupaten Bone," imbuhnya. (**)

Via Edukasi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Baca Berita Lainnya

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Pilihan Redaksi

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

Admin Redaksi- 23.39 0
AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers
Iptu Umbaran Wibowo TUNTAS.ID - Seorang mantan kontributor televisi dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah pada Senin (12/12/2022). Kabid Huma…

Most Popular

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

23.39
Wujudkan Investasi Ramah Warga, PT TAS Minta Dukungan Masyarakat Sultra

Wujudkan Investasi Ramah Warga, PT TAS Minta Dukungan Masyarakat Sultra

17.07
Dorong UMKM Naik Kelas, Kemenkumham Gandeng Kadin Sultra

Dorong UMKM Naik Kelas, Kemenkumham Gandeng Kadin Sultra

16.28

Editor Post

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

23.39
Imam Kelurahan Jeppe'e Meninggal Dunia, Ustadz Saifuddin Ditetapkan Sebagai Imam Baru

Imam Kelurahan Jeppe'e Meninggal Dunia, Ustadz Saifuddin Ditetapkan Sebagai Imam Baru

13.37
Resmi Mendaftar, Andi Islamuddin dan Andi Irwandi Siap Bertarung untuk Bone Lebih Maju

Resmi Mendaftar, Andi Islamuddin dan Andi Irwandi Siap Bertarung untuk Bone Lebih Maju

19.30

Popular Post

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

23.39
Wujudkan Investasi Ramah Warga, PT TAS Minta Dukungan Masyarakat Sultra

Wujudkan Investasi Ramah Warga, PT TAS Minta Dukungan Masyarakat Sultra

17.07
Dorong UMKM Naik Kelas, Kemenkumham Gandeng Kadin Sultra

Dorong UMKM Naik Kelas, Kemenkumham Gandeng Kadin Sultra

16.28

Populart Categoris

  • Daerah24
  • Edukasi41
  • Ekobis2
  • Hukum14
  • Kriminal9
  • Nasional12
  • Opini1
  • Peristiwa18
  • Politik41
  • Ragam136
Tuntas.id

About Us

Tuntas.id adalah media siber Indonesia yang hadir mewarnai jagat pemberitaan online, memberikan konten berita terbaru dan informatif yang sesuai kaidah jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999. Tuntas.id didirikan pada 17 Agustus 2022, bertepatan dengan 77 tahun kemerdekaan Indonesia.

Contact us: redaksi@tuntas.id - tuntasindonesia@gmail.com

Follow Us

© 2022 - 2023 Tuntas.id - Support by Sahabat Jasa
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Iklan